Tempat Pengolahan Sampah Terpadu BINA LESTARI - Kelurahan Banyurip Alit - Kecamatan Pekalongan Selatan - Kota Pekalongan

Kamis, 07 Maret 2013

Proses & Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (SANITASI)

Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi ( pengelolaan air limbah domestic ) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos dan Myanmar ( ANTARA News, 2006 ). Menurut data Status Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002, tidak kurang dari 400.000 m3 / hari limbah rumah tangga dibuang langsung ke sungai dan tanah, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. 61,5 % dari jumlah tersebut terdapat di Pulau Jawa. Pembuangan akhir limbah tinja umumnya dibuang menggunakan beberapa cara antara lain dengan menggunakan septic tank, dibuang langsung ke sungai atau danau, dibuang ke tanah , dan ada juga yang dibuang ke kolam atau pantai.
Di beberapa daerah pedesaan di Indonesia, masih banyak dijumpai masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan sanitasi yang sangat minim. Masih sering dijumpai sebagian masyarakat yang membuang hajatnya di sungai karena tidak mempunyai saluran pembuangan khusus untuk pembuangan air limbah rumah tangga maupun air buangan dari kamar mandi. Bahkan terkadang masih dijumpai masyarakat yang membuang hajatnya di pekarangan rumahnya masing-masing. Hal ini terjadi selain disebabkan karena factor ekonomi, faktor kebiasaan yang sulit dirubah dan kualitas pendidikan yang relative rendah dari masyarakat pun memang sangat berpengaruh besar terhadap pola hidup masyarakat.
Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap sarana sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di sungai serta buang air besar di tempat terbuka membuat orang mudah terpapar penyakit, mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak berada dalam risiko.
1.      PENGERTIAN SANITASI
Sanitasi adalah bagian dari system pembuangan air limbah, yang khususnya menyangkut pembuangan air kotor dari rumah tangga, dapat juga dari sisa-sisa proses industry, pertanian, peternakan dan rumah sakit (sector kesehatan). Sanitasi juga merupakan suatu usaha untuk memberikan fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih dan sehat. Tentunya tang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan pembuangan air kotoran yang lancar.
2.      AIR LIMBAH
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit. Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair menurut PP 82 tahun 2001 yaitu :
1.       Air adalah semua air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
2.       Sumber air adalah wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, seperti, mata air, sungai, rawa, danau, waduk, dan muara.
3.       Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
4.       Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
5.       Pencemaran air adalah masuknya  makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
6.        Limbah cair adalah sisa dari sutu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
7.        Baku mutu limbah cair adalah, ukuran batas atau kadar unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
3.      ALAT PEMBUANGAN AIR KOTOR
Alat pembuangan air kotor dapat berupa :
-    Kamar mandi, washtafel, keran cuci
-    WC
-    Dapur
Air dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC maupun dari dapur. Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter pipa pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan dari WC adalah 4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm). pipa pembuangan dapat diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat untuk memudahkan pengontrolan. Atau dapat dipasang pada kolom-kolom beton dari atas sampai bawah.  Setelah sampai bawah, semua pipa air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau tak sedap.
Dibawah lantai, semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan. 
4.      JENIS-JENIS UNIT PENGOLAHAN AIR LIMBAH
a.    SEPTICTANK
Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah : 
1.    jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2.    untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3.    septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4.    waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5.    besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6.    pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7.    septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.
Agar septic tank tidak mudah penuh dan mampat, awet dan tahan lama perlu diperhatikan hal berikut :
1.    Kemiringan Pipa
Kemiringan pipa menentukan kelancaran proses pembuangan limbah. Selisih ketinggian kloset dan permukaan air bak penampung kotoran minimal 2 %, artinya setiap 100cm terdapat perbedaan ketinggian 2cm.
2.    Pemilihan Pipa yang tepat
Pipa saluran sebaiknya berupa PVC. Ukuran minimal adalah 4 inchi. Rumah yang memiliki jumlah toilet yang banyak sebaiknya menggunakan pipa yang lebih besar. Perancangan saluran diusahakan dibuat lurus  tanpa belokan, karena belokan atau sudut dapat membuat mampat.
3.    Sesuaikan Kapasitas Septic tank
Untuk rumah tinggal dengan jumlah penghuni empat orang, cukup dibuat septic tank dengan ukuran (1.5×1.5×2)m. bak endapan dan sumur resapan bias dibuat dengan ukuran (1x1x2)m. semakin banyak penghuni rumah maka semakin besar ukuran yang dibutuhkan.
4.    Bak Harus Kuat dan Kedap Air
Septic tank harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap korosi, rapat air dan tahan lama. Konstruksi septic tank harus kuat menahan gaya-gaya yang timbul akibat tekanan air, tanah maupun beban lainnya



 

 


PROSES AIR LIMBAH DARI WC SAMPAI KEMBALI KE DALAM TANAH
Limbah dari WC melalui saluran, masuk ke septictank untuk diendapkan dan disaring, kemudian dialirkan ke Drain Field sehingga dapat masuk ke dalam air tanah.

b.   SUMUR RESAPAN
Sumur Resapan Air merupakan rekayasa teknik konversi air yang berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang digunakan sebagai tempat penampung air hujan diatas atap rumah dan meresapkannya ke dalam tanah.
1.      Konstruksi Sumur Resapan Air (SRA) merupakan alternatif pilihan dalam mengatasi banjir banjir dan menurunnya permukaan air tanah pada kawasan perumahan, karena dengan pertimbangan : Pembuatan konstruksi SRA tidak memerlukan biaya besar.
2.      Tidak memerlukan biaya yang besar
3.      Bentuk konstruksi SRA sederhana
Manfaat pembangunan Sumur Resapan Air antara lain :
1.      Mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya genangan air, sehingga mengurangi terjadinya banjir dan erosi.
2.      Mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah persediaan air
3.      Mencegah menurunnya lahan sebagai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan.


3 komentar: