Tempat Pengolahan Sampah Terpadu BINA LESTARI - Kelurahan Banyurip Alit - Kecamatan Pekalongan Selatan - Kota Pekalongan

Kamis, 07 Maret 2013

Cara Mengolah Sampah Rumah Tangga


Sampah memang masih menjadi faktor pencemaran lingkungan terbesar. Banyaknya orang yang belum mengetahui dengan pasti bagaimana cara mengolah sampah membuat sampah terutama sampah rumah tangga menjadi menumpuk serta mencemari lingkungan. Kita sering melihat gunungan sampah dibeberapa sudut kota.
Sampah yang terus menggunung akan mencemari lingkungan karena bau yang tidak sedap serta bisa menyebabkan berbagai penyakit.  Bagaimanakah mengolah sampah rumah tangga dengan baik? Sebelum kita mengetahui cara mengolahnya sebaiknya kita mengenal dua jenis sampah yang ada disekitar kita. Berikut ini adalah dua jenis sampah:


Sampah organik
Sampah ini sering juga disebut sebagai sampah basah. Sampah organik mempunyai sifat yang mudah diuraikan. Contoh dari sampah ini adalah sisa ikan, sisa daging, sisa buah-buahan, sampah sayuran dan lain sebagainya.
Sampah organik kemudian dibagi menjadi dua jenis kembali. Sampah organik bisa berasal dari sisa sayuran atau sampah organik hijau. Sampah organik yang kedua adalah sampah organik hewan yang berasal dari sisa lauk rumah tangga.
Cara mengolah sampah organik bisa dilakukan dengan menjadikan kompos. Jika anda berniat menjadikan sampah organik sebagai kompos, anda sebaiknya membedakan sampah organik sayur dan hewan terlebih dahulu karena proses pembusukannya berbeda. Karena prosesnya yang berbeda maka penggunaanyapun akan sangat berbeda.

Sampah anorganik
Sampah ini sering juga disebut sebagai sampah kering. Sampah ini sangat sulit untuk diuraikan misalnya sampah kaleng plastik, Styrofoam, dan sampah kering lainnya. Sampah anorganik ini bisa diolah dengan cara yang unik.
Kini banyak orang yang mengolah sampah anorganik untuk dijadikan sebagai dompet, tempat meletakkan sepatu, dompet, penutup gelas, kotak penyimpanan pernak-pernik dan lain sebagainya.
Selain anda bisa mengolah sampah, anda juga bisa mendapatkan uang tambahan dari sampah. Anda juga bisa menggunakan sampah plastik atau kaleng untuk dijadikan pot tanaman. Anda bisa mengurangi sampah dengan cara yang baik.
Seperti yang sudah dijelaskan diatas, bahwa salah satu cara mengolah sampah rumah tangga terutama yang organik adalah dengan membuat kompos. Anda harus mengetahui bagaimana cara membuat kompos dari sampah organik. Berikut ini adalah beberapa cara yang anda bisa lakukan ketika anda akan membuat kompos:
  • Pertama anda bisa meletakkan sabut kelapa diatas adukan kompos ( sampah organik yang telah dipotong kecil-kecil) dan sampah.
  • Kedua, anda harus membuat lapisan satu persatu hingga kardus atau kotak kompos anda terisi penuh.
  • Ketiga anda bisa menyimpan kardus ersebut dalam sebuah keranjang cucian atau bungkus kardus dengan karung plastik yang berpori sehingga udara masih bisa masuk.
  • Keempat pastikan bahwa kardus tersebut tidak terkena hujan serta panas matahari secara langsung.
  • Kelima anda bisa membuka kardus setiap 3 atau empat hari dan aduk-aduklah sampah hingga hancur.
  • Ketika sampah sudah menghitam dan benar-benar hancur, anda bisa mengayak dan langsung menggunakan kompos sampah tersebut sebagai kompos untuk berbagai tanaman anda. Anda juga bisa menjual kompos ini kepada teman-teman anda
Sampah bukan lagi masalah bagi kehidupan kita, jika kita tahu bagaiman menggunakan sampah tersebut untuk berbagai kebutuhan dalam hidup kita misalnya kompos. Anda harus jeli mengolah sampah.
Dengan pengolahan sampah yang baik, maka lingkungan juga akan terjaga dan anda bisa menggurangi pencemaran lingkungan akibat sampah dari lingkup rumah tangga terlebih dahulu. Dari skala yang kecil kita bisa membuat sebuah perubahan yang besar.

Proses & Cara Pengolahan Limbah Rumah Tangga (SANITASI)

Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi ( pengelolaan air limbah domestic ) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos dan Myanmar ( ANTARA News, 2006 ). Menurut data Status Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002, tidak kurang dari 400.000 m3 / hari limbah rumah tangga dibuang langsung ke sungai dan tanah, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. 61,5 % dari jumlah tersebut terdapat di Pulau Jawa. Pembuangan akhir limbah tinja umumnya dibuang menggunakan beberapa cara antara lain dengan menggunakan septic tank, dibuang langsung ke sungai atau danau, dibuang ke tanah , dan ada juga yang dibuang ke kolam atau pantai.
Di beberapa daerah pedesaan di Indonesia, masih banyak dijumpai masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan sanitasi yang sangat minim. Masih sering dijumpai sebagian masyarakat yang membuang hajatnya di sungai karena tidak mempunyai saluran pembuangan khusus untuk pembuangan air limbah rumah tangga maupun air buangan dari kamar mandi. Bahkan terkadang masih dijumpai masyarakat yang membuang hajatnya di pekarangan rumahnya masing-masing. Hal ini terjadi selain disebabkan karena factor ekonomi, faktor kebiasaan yang sulit dirubah dan kualitas pendidikan yang relative rendah dari masyarakat pun memang sangat berpengaruh besar terhadap pola hidup masyarakat.
Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap sarana sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di sungai serta buang air besar di tempat terbuka membuat orang mudah terpapar penyakit, mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak berada dalam risiko.
1.      PENGERTIAN SANITASI
Sanitasi adalah bagian dari system pembuangan air limbah, yang khususnya menyangkut pembuangan air kotor dari rumah tangga, dapat juga dari sisa-sisa proses industry, pertanian, peternakan dan rumah sakit (sector kesehatan). Sanitasi juga merupakan suatu usaha untuk memberikan fasilitas di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih dan sehat. Tentunya tang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan pembuangan air kotoran yang lancar.
2.      AIR LIMBAH
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit. Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang berhubungan dengan limbah cair menurut PP 82 tahun 2001 yaitu :
1.       Air adalah semua air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, kecuali air laut dan fosil.
2.       Sumber air adalah wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, seperti, mata air, sungai, rawa, danau, waduk, dan muara.
3.       Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
4.       Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
5.       Pencemaran air adalah masuknya  makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
6.        Limbah cair adalah sisa dari sutu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.
7.        Baku mutu limbah cair adalah, ukuran batas atau kadar unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
3.      ALAT PEMBUANGAN AIR KOTOR
Alat pembuangan air kotor dapat berupa :
-    Kamar mandi, washtafel, keran cuci
-    WC
-    Dapur
Air dari kamar mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC maupun dari dapur. Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter pipa pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan dari WC adalah 4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm). pipa pembuangan dapat diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang menerus yang disediakan untuk tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat untuk memudahkan pengontrolan. Atau dapat dipasang pada kolom-kolom beton dari atas sampai bawah.  Setelah sampai bawah, semua pipa air kotor harus merupakan saluran tertutup di dalam tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau tak sedap.
Dibawah lantai, semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila terjadi kemacetan. 
4.      JENIS-JENIS UNIT PENGOLAHAN AIR LIMBAH
a.    SEPTICTANK
Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta pipa pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah : 
1.    jarak minimal dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2.    untuk membuang air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3.    septic tank direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4.    waktu tinggal air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5.    besarnya ruang lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan 2-4 tahun.
6.    pipa air masuk kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air keluar.
7.    septic tank harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang gas hasil penguraian.
Agar septic tank tidak mudah penuh dan mampat, awet dan tahan lama perlu diperhatikan hal berikut :
1.    Kemiringan Pipa
Kemiringan pipa menentukan kelancaran proses pembuangan limbah. Selisih ketinggian kloset dan permukaan air bak penampung kotoran minimal 2 %, artinya setiap 100cm terdapat perbedaan ketinggian 2cm.
2.    Pemilihan Pipa yang tepat
Pipa saluran sebaiknya berupa PVC. Ukuran minimal adalah 4 inchi. Rumah yang memiliki jumlah toilet yang banyak sebaiknya menggunakan pipa yang lebih besar. Perancangan saluran diusahakan dibuat lurus  tanpa belokan, karena belokan atau sudut dapat membuat mampat.
3.    Sesuaikan Kapasitas Septic tank
Untuk rumah tinggal dengan jumlah penghuni empat orang, cukup dibuat septic tank dengan ukuran (1.5×1.5×2)m. bak endapan dan sumur resapan bias dibuat dengan ukuran (1x1x2)m. semakin banyak penghuni rumah maka semakin besar ukuran yang dibutuhkan.
4.    Bak Harus Kuat dan Kedap Air
Septic tank harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap korosi, rapat air dan tahan lama. Konstruksi septic tank harus kuat menahan gaya-gaya yang timbul akibat tekanan air, tanah maupun beban lainnya



 

 


PROSES AIR LIMBAH DARI WC SAMPAI KEMBALI KE DALAM TANAH
Limbah dari WC melalui saluran, masuk ke septictank untuk diendapkan dan disaring, kemudian dialirkan ke Drain Field sehingga dapat masuk ke dalam air tanah.

b.   SUMUR RESAPAN
Sumur Resapan Air merupakan rekayasa teknik konversi air yang berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang digunakan sebagai tempat penampung air hujan diatas atap rumah dan meresapkannya ke dalam tanah.
1.      Konstruksi Sumur Resapan Air (SRA) merupakan alternatif pilihan dalam mengatasi banjir banjir dan menurunnya permukaan air tanah pada kawasan perumahan, karena dengan pertimbangan : Pembuatan konstruksi SRA tidak memerlukan biaya besar.
2.      Tidak memerlukan biaya yang besar
3.      Bentuk konstruksi SRA sederhana
Manfaat pembangunan Sumur Resapan Air antara lain :
1.      Mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya genangan air, sehingga mengurangi terjadinya banjir dan erosi.
2.      Mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah persediaan air
3.      Mencegah menurunnya lahan sebagai akibat pengambilan air tanah yang berlebihan.


Selasa, 05 Maret 2013

Limbah Industri Kecil Cemari Sungai


Air Hitam dan Bau Menyengat
PEKALONGAN – Pencemaran yang terjadi di sungai yang melintasi Kota Pekalongan makin parah. Terbukti, air di seluruh sungai terlihat berwarna hitam. Bukan hanya itu, bau yang ditimbulkan akibat pencemaran cukup menyengat hidung. Dari pengamatan Suara Merdeka di pinggiran Sungai Asem Binatur, warna air sungai tidak seperti biasanya, yakni hitam. Sampah pun juga berceceran di aliran sungai, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang sering melintas di pinggir sungai prihatin dan berharap pencemaran itu secepatnya diatasi oleh Pemkot Pekalongan.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Aidin didampingi Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Erwan Kurniawan ST menegaskan sebagian sungai di Kota Pekalongan sudah tercemar. Sedangkan parahnya pencemaran itu akibat adanya pembuangan limbah dari beberapa industri kecil, terutama yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di antaranya industri tahu dan tempe, teksti, dan peternakan. “Industri kecil di daerah tetangga, yakni Kabupaten Pekalongan juga berperan dalam pencemaran sungai,” tandasnya. Aidin menjelaskan selama ini Pemkot sudah berusaha mengantisipasi supaya sungai di daerahnya dengan membuat IPAL di sejumlah kelurahan. Seperti di daerah Jenggot, Kradenan, Banyurip Alit, Bandengan dan Yosorejo.
Namun karena jumlah limbah dari sejumlah industri yang terbuang lebih banyak, maka pencemaran pun tetap ada. Dari hasil survei yang dilakukan KLH, setiap hari jumlah limbah yang dihasilkan industri kecil sebanyak 4.800 meter kubik. Dari sebanyak limbah itu, sekitar 75 persen tidak bisa diolah, sehingga dibuang ke sungai. “Kondisi seperti ini membuat sungai di Kota Pekalongan menjadi tercemar,” katanya. Lebih lanjut dijelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Pemkot untuk mengantisipasi adanya pencemaran sungai yakni menggelar program kali bersih (Prokasih). Menurut Aidin, program itu sebenarnya cukup bagus untuk menghindari adanya pencemaran.
Kami akan membantu mereka untuk membuat pembuangan limbah, sehingga tidak lagi menyebabkan pencemaran sungai,” katanya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dwi Heri Wibawa melalui Kabid Pengawasan Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tuti Widiyati menjelaskan, bau tak sedap dari sungai itu tidak berpengaruh pada kesehatan manusia. Hanya saja, memang masyarakat jadi tidak nyaman dan terganggu oleh bau tak sedap. “Jadi sepanjang air itu tidak berinteraksi langsung untuk minum atau mandi tidak masalah. Berbeda, ketika air itu bersentuhan langsung, maka bisa berdampak pada kesehatan seseorang,” kata Tuti Widiyati, kepada Suara Merdeka (H4, H63 – 49)