Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi (
pengelolaan air limbah domestic ) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos
dan Myanmar ( ANTARA News, 2006 ). Menurut data Status Lingkungan Hidup
Indonesia tahun 2002, tidak kurang dari 400.000 m3 / hari limbah rumah tangga
dibuang langsung ke sungai dan tanah, tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu.
61,5 % dari jumlah tersebut terdapat di Pulau Jawa. Pembuangan akhir limbah
tinja umumnya dibuang menggunakan beberapa cara antara lain dengan menggunakan
septic tank, dibuang langsung ke sungai atau danau, dibuang ke tanah , dan ada
juga yang dibuang ke kolam atau pantai.
Di beberapa daerah pedesaan di Indonesia, masih banyak
dijumpai masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dengan sanitasi yang
sangat minim. Masih sering dijumpai sebagian masyarakat yang membuang hajatnya
di sungai karena tidak mempunyai saluran pembuangan khusus untuk pembuangan air
limbah rumah tangga maupun air buangan dari kamar mandi. Bahkan terkadang masih
dijumpai masyarakat yang membuang hajatnya di pekarangan rumahnya
masing-masing. Hal ini terjadi selain disebabkan karena factor ekonomi, faktor
kebiasaan yang sulit dirubah dan kualitas pendidikan yang relative rendah dari
masyarakat pun memang sangat berpengaruh besar terhadap pola hidup masyarakat.
Berdasarkan perkiraan WHO/ UNICEF, sekitar 60 persen
penduduk di kawasan pedesaan di Indonesia kekurangan akses terhadap sarana
sanitasi yang pantas. Kegiatan mandi dan mencuci pakaian di sungai serta buang
air besar di tempat terbuka membuat orang mudah terpapar penyakit,
mengontaminasi air tanah dan permukaan, dan menurunkan kualitas tanah dan
tempat tinggal. Perempuan dan anak-anak berada dalam risiko.
1. PENGERTIAN SANITASI
Sanitasi adalah bagian dari system pembuangan air limbah,
yang khususnya menyangkut pembuangan air kotor dari rumah tangga, dapat juga
dari sisa-sisa proses industry, pertanian, peternakan dan rumah sakit (sector
kesehatan). Sanitasi juga merupakan suatu usaha untuk memberikan fasilitas
di dalam rumah yang dapat menjamin agar rumah selalu bersih dan sehat. Tentunya
tang ditunjang penyediaan air bersih yang cukup, dan pembuangan air kotoran
yang lancar.
2.
AIR LIMBAH
Air Limbah
adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses pruduksi industri maupun
domestik (rumah tangga), yang terkadang kehadirannya pada suatu saat dan tempat
tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Dalam konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak
negative terhadap lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan
penanganan terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak
memenuhi syarat kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah
penyakit. Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian dan kegiatan yang
berhubungan dengan limbah cair menurut PP 82 tahun 2001 yaitu :
1. Air adalah
semua air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, kecuali air laut
dan fosil.
2. Sumber air adalah
wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, seperti, mata air, sungai,
rawa, danau, waduk, dan muara.
3. Pengelolaan
kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang
diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin kualitas tetap dalam kondisi
alamiahnya.
4. Pengendalian
pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta
pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu
air.
5. Pencemaran air
adalah masuknya makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen lain
kedalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat
tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
6. Limbah cair adalah sisa dari sutu hasil usaha
dan atau kegiatan yang berwujud cair.
7. Baku mutu limbah cair adalah, ukuran batas
atau kadar unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam limbah cair yang
akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan.
3.
ALAT PEMBUANGAN AIR KOTOR
Alat pembuangan
air kotor dapat berupa :
-
Kamar mandi, washtafel, keran cuci
-
WC
-
Dapur
Air dari kamar
mandi tidak boleh dibuang bersama sama dengan air dari WC maupun dari dapur.
Sehingga harus dibuatkan seluran masing-masing.
Diameter pipa
pembuangan dari kamar mandi adalah 3” (7,5 cm), pipa pembuangan dari WC adalah
4”(10 cm), dan dari dapur boleh dipakai diameter 2”(5cm). pipa pembuangan dapat
diletakkan pada suatu “shaft”, yaitu lobang menerus yang disediakan untuk
tempat pipa air bersih dan pipa air kotor pada bangunan bertingkat untuk
memudahkan pengontrolan. Atau dapat dipasang pada kolom-kolom beton dari atas
sampai bawah. Setelah sampai bawah, semua pipa air kotor harus merupakan
saluran tertutup di dalam tanah agar tidak menimbulkan wabah penyakit dan bau
tak sedap.
Dibawah lantai,
semua pipa sanitasi diberi lobang control, yang sewaktu-waktu dapat dibuka bila
terjadi kemacetan.
4. JENIS-JENIS
UNIT PENGOLAHAN AIR LIMBAH
a.
SEPTICTANK
Sistem septic tank sebenarnya adalah sumur rembesan
atau sumur kotoran. Septic tank merupakan sitem sanitasi yang terdiri dari pipa
saluran dari kloset, bak penampungan kotoran cair dan padat, bak resapan, serta
pipa pelepasan air bersih dan udara.
Hal-hal yang yang harus diperhatikan saat pembangunan
septic tank agar tidak mencemari air dan tanah sekitarnya adalah :
1. jarak minimal
dari sumur air bersih sekurangnya 10m.
2. untuk membuang
air keluaran dari septic tank perlu dibuat daerah resapan dengan lantai septic
tank dibuat miring kearah ruang lumpur.
3. septic tank
direncanakan utuk pembuangan kotoran rumah tangga dengan jumlah air limbah
antara 70-90 % dari volume penggunaan air bersih.
4. waktu tinggal
air limbah didalam tangki diperkirakan minimal 24 jam.
5. besarnya ruang
lumpur diperkirakan untuk dapat menampung lumpur yang dihasilkan setiap orang
rata-rata 30-40 liter/orang/tahun dan waktu pengambilan lumpur diperhitungkan
2-4 tahun.
6. pipa air masuk
kedalam tangki hendaknya selalu lebih tinggi kurang lebh 2.5 cm dari pipa air
keluar.
7. septic tank
harus dilengkapi dengan lubang pemeriksaan dan lubang penghawaan untuk membuang
gas hasil penguraian.
Agar septic tank tidak mudah penuh dan mampat, awet
dan tahan lama perlu diperhatikan hal berikut :
1. Kemiringan Pipa
Kemiringan pipa menentukan kelancaran proses pembuangan limbah. Selisih
ketinggian kloset dan permukaan air bak penampung kotoran minimal 2 %, artinya
setiap 100cm terdapat perbedaan ketinggian 2cm.
2. Pemilihan Pipa
yang tepat
Pipa saluran sebaiknya berupa PVC. Ukuran minimal
adalah 4 inchi. Rumah yang memiliki jumlah toilet yang banyak sebaiknya
menggunakan pipa yang lebih besar. Perancangan saluran diusahakan dibuat
lurus tanpa belokan, karena belokan atau sudut dapat membuat mampat.
3. Sesuaikan
Kapasitas Septic tank
Untuk rumah tinggal dengan jumlah penghuni empat
orang, cukup dibuat septic tank dengan ukuran (1.5×1.5×2)m. bak endapan dan
sumur resapan bias dibuat dengan ukuran (1x1x2)m. semakin banyak penghuni rumah
maka semakin besar ukuran yang dibutuhkan.
4. Bak Harus Kuat
dan Kedap Air
Septic
tank harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap korosi, rapat air dan tahan
lama. Konstruksi septic tank harus kuat menahan gaya-gaya yang timbul akibat
tekanan air, tanah maupun beban lainnya
PROSES
AIR LIMBAH DARI WC SAMPAI KEMBALI KE DALAM TANAH
Limbah dari WC
melalui saluran, masuk ke septictank untuk diendapkan dan disaring, kemudian
dialirkan ke Drain Field sehingga dapat masuk ke dalam air tanah.
b. SUMUR RESAPAN
Sumur Resapan Air merupakan rekayasa
teknik konversi air yang berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga
menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang digunakan sebagai
tempat penampung air hujan diatas atap rumah dan meresapkannya ke dalam tanah.
1.
Konstruksi Sumur Resapan Air (SRA) merupakan alternatif
pilihan dalam mengatasi banjir banjir dan menurunnya permukaan air tanah pada
kawasan perumahan, karena dengan pertimbangan : Pembuatan konstruksi SRA tidak
memerlukan biaya besar.
2.
Tidak memerlukan biaya yang besar
3.
Bentuk konstruksi SRA sederhana
Manfaat pembangunan Sumur Resapan Air
antara lain :
1.
Mengurangi aliran permukaan dan mencegah terjadinya
genangan air, sehingga mengurangi terjadinya banjir dan erosi.
2.
Mempertahankan tinggi muka air tanah dan menambah
persediaan air
3.
Mencegah menurunnya lahan sebagai akibat pengambilan
air tanah yang berlebihan.